30 Kg Sabu Tangkapan Polres Barru Dimusnahkan di Polda Sulsel

    30 Kg Sabu Tangkapan Polres Barru Dimusnahkan di Polda Sulsel

    Sebanyak 30 Kilogram narkoba jenis sabu hasil pengungkapan Polres Barru pada 24 April lalu turut dimusnahkan pada kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang digelar Polda Sulsel di Lapangan Apel Mapolda, Rabu (29/05/24). Sebanyak 30.9 Kg sabu, 6.8 Kg ganja, dan 83 butir ekstasi dibakar dalam mesin incenerator milik BNN Sulawesi Selatan.

     

    Barang bukti sabu tersebut merupakan hasil tangkapan Polda Sulsel (467 gram), Polres Barru (30 Kg), dan Polrestabes Makassar (477 gram).

     

    Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah wujud komitmen Polri dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba, khususnya di Sulawesi Selatan.

     

    “Dan saya selaku pimpinan sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Sulsel beserta seluruh Jajaran dalam memerangi peredaran gelap narkoba, ” ungkap Kapolda.

     

    Kegiatan pemusnahan juga dihadiri oleh Kapolres Barru, AKBP Dodik Susianto, S.I.K, serta Tim Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Barru yang diketuai oleh Kasi Intel Deri Fuad Rachman, S.H.

    polres barru polda sulsel
    Muhammad Rizal

    Muhammad Rizal

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Barru Ajak Tokoh Masyarakat Balusu...

    Artikel Berikutnya

    Peringati Hari Lingkungan Hidup, Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hidayat Kampai: Ketika Nada Terlarang Mengusik Fokus Siswa
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri
    Komjen. Pol. Boy Rafli Sebut Humas Polri Harus Terus Berinovasi
    Kapolres Pimpin Langsung Pengamanan Debat Perdana Pilkada Barru 2024

    Ikuti Kami