Polres Barru Dalami Kasus Penemuan Bayi di Desa Tellumpanua

    Polres Barru Dalami Kasus Penemuan Bayi di Desa Tellumpanua

    Barru – Kasus penemuan bayi di Desa Tellumpanua Kabupaten Barru masih terus didalami oleh penyidik Polres Barru. Hal tersebut diungkap langsung Kasat Reskrim AKP Salehuddin, S.H., M.H di sela-sela kegiatan cooling system Kapolres, Rabu (15/05/2024).

     

    “Kita melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang tega membuang bayi ini, ” ujar Kasat Reskrim.

     

    AKP Salehuddin juga menjelaskan bahwa kasus ini ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres setelah diambil alih dari Polsek Tanete Rilau.

     

    “Karena di Polsek tidak ada unit yang khusus menangani perkara perempuan dan anak, maka kasus dialihkan ke Polres, ” jelas perwira yang pernah bertugas di Polres Parepare ini.

     

    Bayi berjenis kelamin perempuan ini ditemukan warga di pabrik pengelohan kayu pada 28 April lalu, dan sementara dalam perawatan Dinas Sosial.

     

    Untuk proses adopsi bayi sendiri harus melalui prosedur resmi yang diatur oleh pemerintah.

     

    “Tidak serta merta bayi ini bisa diadopsi. Ada syarat syarat dan mekanisme yang harus dipenuhi. Pihak yang berkeinginan mengadopsi harus berkoordinasi dengan dinas sosial, dan nanti harus melalui proses peradilan, ” ungkap Kasat Reskrim.

    polres barru bayi
    Muhammad Rizal

    Muhammad Rizal

    Artikel Sebelumnya

    Hadapi Pilkada 2024, Polres Barru Gelar...

    Artikel Berikutnya

    Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani
    Irwasum Apresiasi Inovasi Jajaran Ciptakan Benih Jagung Bhayangkara 
    Gerakan 1 Juta Hektare Jagung: Sinergi Polri dan Kementrian Pertanian Wujudkan Swasembada Pangan 2025
    Polri Targetkan Penanaman Satu Juta Hektare Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
    Satgas Ops Damai Cartenz Tegaskan Situasi Oksop Aman, Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi Isu Hoaks

    Ikuti Kami