Polres Barru Gelar Operasi Patuh, Sasar 8 Pelanggaran Prioritas

    Polres Barru Gelar Operasi Patuh, Sasar 8 Pelanggaran Prioritas

    Barru – Operasi Patuh Pallawa 2024 akan digelar di wilayah Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Operasi dilaksanakan selama 14 hari kedepan mulai Senin (15/07/2024).

     

    Operasi yang mengedepankan Satuan Lalu Lintas ini menyasar 8 prioritas pelanggaran, utamanya pelanggaran yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolres Barru Kompol Akbar Usman, S.Sos., M.Si di hadapan peserta  apel gelar pasukan.

     

    Membacakan amanat Kapolda Sulsel, Kompol Akbar menyebut 8 pelanggaran tersebut adalah menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, penggunaan helm dan knalpot tidak sesuai SNI, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, menggunakan tanda nomor kendaraan tidak sesuai ketentuan, serta berkendara melebihi batas kecepatan.

     

    Pelaksanaan operasi dengan sandi Patuh Pallawa 2024 ini diharapkan dapat menekan jumlah pelanggaran dan angka kecelakaan, serta meminimalisir fatalitas korban kecelakaan.

    polres barru operasi patuh 2024
    Muhammad Rizal

    Muhammad Rizal

    Artikel Sebelumnya

    Curi Mobil Avanza, FM Dibekuk Polres Barru...

    Artikel Berikutnya

    Lewat Talk Show Radio, Polres Barru Sosialisasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri
    Komjen. Pol. Boy Rafli Sebut Humas Polri Harus Terus Berinovasi
    Kapolres Pimpin Langsung Pengamanan Debat Perdana Pilkada Barru 2024
    Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional

    Ikuti Kami